Cek Rekening, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji Tahap 3 ke 3,5 Juta Pekerja

- 16 September 2020, 09:37 WIB
Ilustrasi subsidi gaji.*
Ilustrasi subsidi gaji.* /Instagram @bpjs.ketenagakerjaan


PORTAL SULUT - Sebanyak 3,5 juta pekerja dipastikan sudah menerima subsidi gaji dari Pemerintah.
Ini sesuai keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 15 September 2020.

"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," katanya Selasa.

Baca Juga: Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis 4 dan 1,5 Tahun

"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," lanjutnya.

Ida juga telah berkoordinasi dengan bank untuk segera mungkin mempercepat transfer ke rekening penerima.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," lanjut dia.

Baca Juga: Insentif Prakerja Gagal, Ikuti 3 Langkah Ini

Dia berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x