Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022 Hasil Optimalisasi dengan MyASN

- 12 Desember 2023, 12:57 WIB
Cara Cek Penempatan PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi di MyASN
Cara Cek Penempatan PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi di MyASN /


PORTAL SULUT - Berikut ini cara cek lokasi penempatan PPPK Kemenag 2022 hasil opimalisasi dengan aplikasi MyASN.

Kabar yang beredar di medsos, SK optimalisasi PPPK Kemenag 2023 hasil optimalisasi pada tanggal 15 Desember 2023.

Nah sambil menunggu penerimaan SK atau ifo resmi soal SK, berikut ini cara cek lokasi penempatan PPPK Kemenag 2023 hasil optimalisasi di MyASN.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023? Cek Cara Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi + SKTT

Sebelum mengecek lokasi penempatan, PPPK Kemenag wajib tahu Nomor Induk (NI) PPPK.

Lantas bagaimana cara mengetahuinya?

Nomor Induk atau NI adalah salah satu nomor yang penting apabila seseorang diangkat menjadi PPPK.

Rangkaian nomor tersebut menjadi identitas diri seorang PNS hingga pensiun. Sayangnya, banyak PNS yang lupa

Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk atau NI adalah rangkaian nomor yang digunakan untuk memberi Identitas pada Pegawai Negeri Sipil.

NI terdiri dari 18 digit angka unik. Kedelapan belas digit tersebut juga memiliki arti sendiri, yaitu sebagai berikut.

8 digit pertama pada NIP mengisyaratkan tahun, bulan dan tanggal Lahir, seorang pegawai.

6 digit berikutnya adalah TMT PNS/PPPK atau tahun dan bulan Pengangkatan PPPK.

1 digit berikutnya adalah angka pengenal untuk menunjukkan jenis kelamin seorang pegawai, dengan angka 1 untuk pria, dan angka 2 untuk wanita.

3 digit terakhir adalah angka pengenal yang menunjukkan nomor urut PNS yang diurutkan oleh BKN berdasarkan pendataan tanggal lahir, TMT PNS/PPPK dan jenis kelamin.

Digit terakhir ini, menjadi penting karena ditujukan untuk menghindari adanya kesamaan nomor pada pegawai yang memiliki tanggal lahir, TMT PNS/PPPK dan jenis kelamin yang sama.

Bagi yang sudah penasaran dengan NIP atau NI nya, ada cara yang bisa dilakukan untuk mengecek NIP dan NI tersebut.

Jadi NIP dan NI itu bisa dicek apakah sudah terbit atau belum meskipun belum diumumkan Pemerintah Daerah yang menerima CPNS atau PPPK tersebut.

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai PPPK Kemenag 2023: Seleksi Kompetensi + SKTT

Berikut cara mengecek NIP dan NI bagi CPNS dan PPPK.

1. Masuk ke laman https://ppsdm.lkpp.go.id

2. Setelah masuk ke laman tersebut, silakan lakukan pembuatan akun

3. Pilih buat akun di menu INDIVIDU

4. Setelah itu, pilih mendaftar sebagai ASN

5. Kemudian silahkan masuk NIP atau NI yang kemungkinan anda miliki.

Begini cara mengetahui NIP atau NI yang kemungkinan anda miliki.

NIP dan NI tersusun dari tahun, bulan dan tanggal lahir. Kemudian tahun dan bulan pengangkatan. Kemudian jenis kelamin dan tiga kode unik di akhir.

Misal anda lahir pada 12 Maret 1994. Berarti awalan NIP atau NI anda adalah 19940312.

Selanjutnya adalah tahun dan bulan pengangkatan. Misalnya anda terangkat pada Desember 2021. Berarti 202112.

Kemudian jenis kelamin untuk laki-laki menggunakan angka 1, sedangkan perempuan menggunakan angka 2.

Setelah itu kode di bagian akhir anda tinggal mengecek mulai dari 001 hingga 009 dan seterusnya.

Jadi dapat disimpulkan NIP atau NI yang dimiliki adalah : 19940312 202112 1 001.

Jika anda mencoba dan menemukan nama anda di kolom tersebut maka dipastikan NIP atau NI anda telah terbit dan NIP atau NI itulah yang akan anda miliki di SK pengangkatan nantinya.

Kode Nomor Induk (NI) ASN
Kode Nomor Induk (NI) ASN

Nah, kini pertanyaannya dimana mereka akan ditempatkan? apakah sekolah asal atau ditempatkan diluar wilayah kerja?

Nah jika ingin mengecek lokasi penempatan bisa dilakukan dengan 3 hal.

1. Saat menerima SK Pengangkatan.

Dalam SK tersebut tertulis lokasi penempatan.

2. Pusaka Superapps Kementerian Agama

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

3. Melalui https://myASN.bkn.go.id

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah