Astaga, Insentif PraKerja Bisa Hangus

- 13 September 2020, 20:57 WIB
Ilustrasi kartu prakerja.
Ilustrasi kartu prakerja. / id.pinterest.com

PORTAL SULUT - Program PraKerja sudah memasuki gelombang 8.

Saat membuka program PraKerja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bantuan yang didapat oleh penerima manfaat yang telah terdaftar juga bisa hangus atau hilang.

"Bantuan pelatihan ini akan hangus apabila dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima, (Namun) belum menggunakan kartu prakerja untuk pelatihan pertama," ucap Airlangga Hartarto melalui konferensi video, Sabtu 11 April 2020.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber Ditangkap, Usia 20 Tahunan

Karena itu, Airlangga mengimbau, bagi penerima manfaat yang sudah dinyatakan terdaftar dalam Program Kartu Prakerja untuk bisa segera digunakan untuk pelatihan yang tersedia.

Adapun besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta adalah Rp3.550.000, dan akan menyasar kepada 5.6 juta peserta selama 2020.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja di 2020 yakni sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk tiga kali survei atau total Rp150 ribu per peserta. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Sedang Ceramah di Lampung

Airlangga menjelaskan, uang yang dianggarkan guna pelatihan tersebut bisa digunakan untuk mengikuti kegiatan pelatihan lebih dari satu kali, dan dapat dimanfaatkan hingga 31 Desember 2020. "Seluruhnya melalui platform digital mitra," ucapnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x