Syarat Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas

- 5 November 2023, 07:04 WIB
Syarat dan Link Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas
Syarat dan Link Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas /


PORTAL SULUT - Berikut ini syarat lapor diri PPG Dalam Jabatan angkatan 3 tahun 2023 di 75 universitas.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 2495/B2/GT.00.02/2023 tanggal 2 November 2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023.

Baca Juga: 2 Sebab Kategori A tak dapat Undangan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III 2023

Adapun isinya adalah:

1. Informasi penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I.

2. Guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 3 s.d. 8 November 2023, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.

3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.

4. Guru yang belum mendapatkan penempatan pada tahun ini maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.

5. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023 akan disampaikan pada tanggal 10 November 2023 melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

6. Seluruh tahapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023 dilaksanakan secara daring pada hari Senin s.d. Sabtu kecuali hari libur nasional.

Adapun jadwalnya adalah:

1. Konfirmasi Kesediaan (secara daring di aplikasi SIMPKB) 3 – 8 November 2023

2. Penetapan Calon Mahasiswa 10 November 2023

3. Lapor Diri (secara daring di aplikasi masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG) 11 – 14 November 2023

4. Orientasi Mahasiswa (secara daring di masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG) 15 November 2023

5. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (daring) 16 November 2023 – 5 Februari 2024

6. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Jadwal menyusul.

Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 3 adalah melakukan lapor diri mulai 11 – 14 November 2023 ini.

Baca Juga: Pekan Depan Cair, Update Nama-nama Penerima BLT El Nino Rp200 Ribu

Adapun lapor diri tersebut dilaksanakan secara online melalui aplikasi atau link masing - masing Perguruan Tinggi penyelenggra PPG.

Berikut ini syarat dan ketentuan lapor diri sebagai berikut :

1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP dan Kartu Keluarga

7. Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (contoh)

8. SKCK (dari Kepolisian setempat)

9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

12. Surat Pernyataan Kesanggupan mengikuti PPG dalam Jabatan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x