Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2023

- 23 Oktober 2023, 08:12 WIB
Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2023
Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2023 /

PORTAL SULUT - Pengumuman pasca sanggah mulai diumumkan Minggu 22 Oktober 2023, kemarin.

BKN memberi waktu hingga 28 Oktober pengumuman hasil sanggah CPNS dan PPPK 2023.

Berikut ini informasi pengumuman pasca sanggah CPNS Kemenkumham 2023.

Baca Juga: CEK SEKARANG Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023 di 33 Pemda di Provinsi Sumatera Utara

Seperti diketahui masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dari tanggal 19-21 Oktober 2023.

Kemudian dilanjut dengan Jawab sanggah dari tanggal 19-23 Oktober 2023 serta Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023.

Jika melihat dari penjelasan BKN, dipastikan pengumuman hasil pasca sanggah seleksi administrasi tak akan serentak.

Lantas setelah lulus apa yang harus dilakukan? Cetak kartu ujian.

- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password

- Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

- Sistem akan otomatis menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021

- Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki

- Kartu ujian CPNS sudah dapat dicetak.

Baca Juga: Kapan Kelulusan P1 PPPK Guru 2023 Diumumkan? CEK DI SINI

Berikut cara cek hasil pasca sanggah seleksi administrasi

1. Melalui SSCASN

Anda dapat memeriksa pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 di situs SSCASN dengan langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda gunakan saat mendaftar.

- Setelah masuk, Anda akan melihat ringkasan pendaftaran Anda.

2. Melalui website instansi masing-masing.

Untuk Kemenkumham bisa cek di https://casn.kemenkumham.go.id/.

Selain itu bisa memantau perkembangan di instagram @birowaisetjenkumham atau twitter @CASNkumham.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah