Ternyata Ini Solusi Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 yang Tak Bisa Dicetak, Ikuti 11 Cara Ini

- 10 Oktober 2023, 09:06 WIB
Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Tak Bisa Dicetak, Ternyata Ini Caranya
Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Tak Bisa Dicetak, Ternyata Ini Caranya /

- Tangkapan layar akreditas program studi

- Scan sertifikat hasil TOEFL/dll

- Scan ijazah asli atau surat keputusan ijazah asli

- Scan transkip nilai dengan IPK yang dipersyaratkan

- Pasfoto berwarna, dan berkas lainnya

Baca Juga: Selesai Resume CPNS dan PPPK 2023, Ikuti Simulasi CAT BKN Secara Online dan Offline, Ini Jadwalnya

Baca Juga: Jutaan UMKM Batik Tembus Pasar Global Berkat Shopee, Didiet Maulana Kagum

  1. Jika pelamar CPNS 2023 masih ragu dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, maka pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik "Sebelumnya".
  2. Pelamar harus memeriksa kembali seluruh data dan memastikan tidak ada data yang salah input.
  3. Selain itu, pelamar harus memeriksa kembali dokumen/file scan yang diunggah sebelumnya, klik "Lihat".
  4. Setelah tidak ada kesalahan/keraguan lagi, pelamar dapat mencentang seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi.
  5. Klik "Akhiri Pendaftaran"
  6. Pada tampilan "Final Resume", klik "Iya"
  7. Kemudian, pelamar CPNS 2023 mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun"
  8. Pelamar CPNS juga perlu mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS"

Itulah 11 cara mengatasi masalah kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang tak bisa dicetak. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x