Pelamar Umum atau P4 Protes, Banyak Formasi PPPK Guru 2023 Sudah Tak Tersedia

- 4 Oktober 2023, 13:31 WIB
PPPK Guru 2023: Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih, Ini Solusinya
PPPK Guru 2023: Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih, Ini Solusinya /

PORTAL SULUT - Pendaftaran PPPK Guru untuk pelamar umum sudah dibuka.

Formasi PPPK guru kebutuhan umum baru akan dibuka pendaftarannya pada 4 Oktober hingga 9 Oktober 2023.

PPPK Kebutuhan umum terdiri dari:

Baca Juga: 624 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenperin, Gaji Rp11,9 Juta, Ada untuk Lulusan SMK

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2 kategori ini masuk dalam P4.

Namun begitu pendaftaran PPPK Kebutuhan Umum dibuka, seumlah pelamar kecewa karena formasi sudah tak tersedia.

"PELAMAR UMUM P4 NGENES MIN... KALAO MEMANG TIDAK BISA MEMBERIKAN KESEMPATAN BUAT PELAMAR UMUM. JANGAN LAH DIBUKA. SETELAH DIBUKA MALAH FORMASI YG DILAMAR TIDAK ADA," tulis salah satu pelamar di instagram BKN.

"Kami nunggu berhari2 dan waktunya molorr lagi.. Tapi zonk. Memang Negara lagi ngajak bercanda," tulis peserta lainnya.

"Ada yg berhasil daftar? Belum apa apa formasi sudah tidak tersedia. Katanya P4 bisa pilih lain kota kalau kuota habis, kok ini langsung terkunci tdk bisa mendaftar lagi ya?," keluh peserta lainnya.

"Untuk pelamar umum, kenapa ada tulisan mohon maaf intansi tidak membuka formasi jabatan yang anda pilih. anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini# padahal di SE daerah ada formasinya, mohon pencerahannya bapak ibu @bkngoidofficial," tanya pelamar lainnya.

"Sudah lama lama nunggu, sampai di undur lagi ke tgl 4 eh malah instansi yang anda lamar tidak membuka formasi,. Di edaran padahal 108 apa itu untuk negeri saja?," tulis yang lainnya.

"Admin di Kutai Timur buka formasi untuk umum loh sekitar 700 an ko tiba tiba saya buka sscasn di bilang mohon maaf Instansi yg anda lamar tidak terdapat formasi," tulis pelamar lainnya.

Baca Juga: Surat Pengalaman Kerja PPPK Kemenag 2023 Ditanda Tangani Siapa? Ini Aturannya

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) telah membuka kesempatan bagi 296.059 individu untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dari total kebutuhan sebanyak 601.174 guru PPPK.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50.248 formasi telah dialokasikan untuk pelamar prioritas satu atau P1.

Peserta P1 adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru pada tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, ada 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2022.

Dalam upaya yang telah dilakukan, Nunuk mengungkapkan bahwa pelamar P1 yang tersisa dari seleksi tahun 2022 sebanyak 50.248 orang akan menjadi prioritas dalam seleksi guru PPPK tahun 2023.

Nunuk juga mengakui masih ada 12.276 pelamar P1 lainnya tidak dapat terakomodasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2023.

Nah, terkait jawaban notifikasi Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, dikutip dari akun YouTube ABA Channel, formasi yang dilamar tersebut sudah diisi oleh P1.

Nunuk Suryani juga mengatakan baik P1, P2, P3 maupun P4 wajib buat akun SSCASN baru.

Pembuatan akun baru ini kata Nunuk tujuannya untuk mendapatkan update jumlah guru honorer yang masih ada. Karena dalam perjalanannya tentu ada guru honorer yang resign, meninggal dunia atau pindah kerja.

Meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Baca Juga: Galat Gagal Menyimpan Pengalaman Kerja PPPK 2023, Ini Arti dan Solusinya

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.

Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Nunuk memastikan bahwa guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), semuanya peluang sama untuk diterima menjadi PPPK.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x