PPPK Guru 2023: Arti dan Solusi Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kemendikbudristek Berdasar NIK

- 29 September 2023, 08:58 WIB
Arti dan Solusi Data Anda Tak Ditemukan dalam Basis Data Kemendikbud Ristek (Berdasar NIK) pada PPPK Guru 2023
Arti dan Solusi Data Anda Tak Ditemukan dalam Basis Data Kemendikbud Ristek (Berdasar NIK) pada PPPK Guru 2023 /


PORTAL SULUT - Berikut ini solusi jika saat pendaftaran PPPK Guru 2023 tertulis Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Berdasar Nomor Induk Kependudukan).

Jumat 29 September 2023 hari ini adalah batas terakhir pendaftaran PPPK Guru 2023, untuk kebutuhan Khusus.

Dikutip dari laman gurupppk Kemdikbud, yang termasuk guru honorer Kebutuhan Khusus adalah:

Baca Juga: 12.276 P1 Dipastikan Gagal Pada Seleksi PPPK Guru 2023, Siapa Mereka?

1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

2. Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Nah salah satu keluhan para peserta adalah muncul tulisan "Anda Tak Ditemukan Dalam Basis Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Berdasar Nomor Induk Kependudukan)" di akun SSCASN.

Lantas apa solusinya?

Hal-hal yang terjadi ini tidak dipengaruhi oleh eror laptop atau android yang dipakai untuk mendaftar, tetapi ada gangguan di server BKN.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Ini berkaitan dengan sinkronisasi NIK (Nama dan tempat tanggal lahir) antara Dukcapil dan DAPODIK yang dilakukan oleh BKN sebelum dibukakan pendaftaran PPPK.

Lantas apa solusinya?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x