7000 Lebih Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Siapkan Kemenkes, Nakes Jangan Lewatkan!

- 24 September 2023, 20:36 WIB
7000 Lebih Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Siapkan Kemenkes, Nakes Jangan Lewatkan!
7000 Lebih Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Siapkan Kemenkes, Nakes Jangan Lewatkan! /pppkguru.kemendikbud/

Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan calon peserta CPNS dan PPPK 2023 dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id.

Adapun untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, para Nakes dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka sejak tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023.

Kunta selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan saat ini pun mengimbau calon peserta CPNS dan PPPK 2023 agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan.

Baca Juga: 31 Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Gaji Rp14,2 Juta dan Link Download

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Kunta.

Sebagai catatan, pelamar CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat membuat akun di laman tersebut sebanyak satu kali untuk satu periode pendaftaran dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Tak hanya itu, nakes yang menjadi pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman tersebut.

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023,

Nakes sebagai pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00-23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional).

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara khusus juga menyediakan Email [email protected] untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN baik itu CPNS dan PPPK Tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah