Persyaratan:
Gelar Sarjana Akuntansi, Bisnis, Pajak, Fiskal
Memiliki pengalaman 5-7 tahun di bidang yang sama
Minimal memiliki sertifikat Brevet B USKP
Memiliki pengetahuan perpajakan dan akuntansi yang mendalam
Memiliki latar belakang konsultan pajak lebih diutamakan
Komunikasi bahasa Inggris yang baik (verbal dan tertulis)
Berpengalaman menangani sengketa pajak
Berpengalaman dalam menyiapkan nasehat perpajakan terkait aksi korporasi, peraturan perpajakan baru dan kepatuhan perpajakan serta hal-hal terkait perpajakan lainnya