Ini Dia! Kejaksaan RI Buka 4.400 Formasi CPNS 2023 bagi Lulusan SLTA Sederajat

- 26 Agustus 2023, 10:54 WIB
Kejaksaan RI sediakan 4.400 formasi jabatan pada penerimaan CPNS Tahun 2023 bagi lulusan SLTA sederajat.(kolase Instagram @kejaksaan.ri)
Kejaksaan RI sediakan 4.400 formasi jabatan pada penerimaan CPNS Tahun 2023 bagi lulusan SLTA sederajat.(kolase Instagram @kejaksaan.ri) /

Kemudian, jabatan Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi yang disediakan Kejaksaan RI untuk pelamar CPNS 2023 dengan latar belakang pendidikan SLTA sederajat.

Selanjutnya jabatan Petugas Barang Bukti, Kejaksaan RI menyediakan 1.146 formasi bagi pelamar CPNS 2023 yang memegang ijazah D-3 Ekonomi, D-3 Manajemen, D-3 Teknik Informatika, D-3 Akuntansi, D-3 Komputer, D-3 Komunikasi, D-3 Sekretaris, D-3 Hubungan Masyarakat, dan D-3 Perpajakan.

Terakhir, Kejaksaan RI menyediakan 2.258 formasi untuk pelamar CPNS Tahun 2023 yang berlatar belakang pendidikan atau memegang ijazah SLTA sederajat, untuk jabatan Penjaga Tahanan.

Baca Juga: Kabupaten Sumba Barat Buka Lowongan PPPK 2023, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Formasinya

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan secara resmi rencana rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023.

Pada rekrutmen CASN 2023, PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Menuju Karier PNS: Peluang Emas Bagi Lulusan SMA dalam Formasi CPNS 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah