Jika Gaji Naik 7 Persen, Ini Rincian Pendapatan PPPK Kemenag di Tahun 2024, Alhamdulillah MAKIN SEJAHTERA!

- 14 Agustus 2023, 08:59 WIB
Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengumumkan kenaikan gaji ASN pada tanggal 16 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengumumkan kenaikan gaji ASN pada tanggal 16 Agustus 2023 /Humas Setkab/Jay/Setkab

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk PPPK Kemenag 2022 yang akan mendapatkan SK pada Selasa besok.

Satu hari pasca penerimaan SK, Presiden Jokowi direncanakan akan mengumumkan kenaikan gaji.

Baca Juga: Ini Cara Download SK Digital PPPK Kemenag 2022 di Aplikasi Pusaka Kemenag

Tersiar kabar gaji ASN akan naik 7 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah bakal mempertimbangkan untuk menaikkan gaji PNS yang kemungkinan besar keputusannya akan kembali diumumkan Jokowi pada Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 ini.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," beber Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Nah, beredar kabar jika ASN akan naik gaji sebesar 7 persen.

Seperti diketahui, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia pada 2014, gaji PNS hanya naik dua kali.

Terakhir pada 2019 yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2018 silam. Artinya sudah empat tahun gaji PNS tidak naik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah