PORTAL SULUT - Berikut ini kabar terbaru penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) Kemenag 2022.
Proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2022 sedang berjalan.
Hingga akhir Juni 2023, BKN sedang memproses sebanyak 29.069 NI PPPK Kemenag 2022.
Dari sejumlah itu, sebanyak 29.015 calon PPPK telah menyelesaikan semua tahapan pengisian DRH atau 99.81 persen.
Sementara yang belum menyelesaikan sebanyak 25 calon PPPK dan sebanyak 28 mengundurkan diri.
Baca Juga: Peserta PPG Dalam Jabatan 2023 CEK SIMPKB SEKARANG! Ada Pengumuman Penting, Cek Kode Ini
Dikutip dari sippn.menpan.go.id, waktu penetapan NI PPPK dan NIP CPNS selama 25 (dua puluh lima) hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Itu artinya berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh verifikator dari BKN.
Namun jadwal ini bisa saja molor mengingat banyaknya penetapan NI PPPK 2022. Penetapan juga akan molor jika tim verifikator mendapati adanya kesalahan dalam pengisian DRH.