TERBARU! Hanya Sampai 7 Juli Pencairan BOS 2023, Sekolah Wajib Lakukan Ini

- 27 Juni 2023, 13:02 WIB
Hanya Sampai 7 Juli Pencairan BOS 2023, Sekolah Wajib Lakukan Ini
Hanya Sampai 7 Juli Pencairan BOS 2023, Sekolah Wajib Lakukan Ini /Sumber : Kemendikbud/

PORTAL SULUT - Kabar terbaru soal pencairan bantuan Operasional Sekolah tahap II.

Bagi sekolah diminta melakukan hal ini sebelum tanggal 7 Juli 2023.

Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag membuka kembali Portal BOS. Pembukaan Portal BOS ini selain dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada RA dan Madrasah yang belum mengajukan syarat pencairan BOS dan BOP tahap I juga bagi madrasah yang akan mengajukan pencairan Tahap II.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini masih ada RA dan Madrasah yang belum bisa mencairkan dana BOS dan BOP Tahap I. Yaitu pencairan BOS Madrasah Tahap I Batch 9 dan BOP RA Tahap I Batch 6.

Sedang bagi madrasah dan RA yang sudah melakukan pencairan dan LPJ tahap I dapat melakukan pengajuan pencairan Tahap II melalui Portal BOS ini.

Baca Juga: LOKER! PT Borwita Citra Prima Sales Representative Modern Trade Penempatan Banyuwangi, Berikut Kualifikasinya

Pembukaan kembali Portal BOS ini disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui surat tertanggal 26 Juni 2023.

Melalui surat bernomor B-2743/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2023 disampaikan beberapa point terkait optimalisasi pencairan dana Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) Tahun Anggaran 2023.

Point-poin tersebut, bagian pertama adalah bagi RA dan Madrasah yang belum mencairkan BOS dan BOP Tahap I, diberi kesempatan untuk mengajukan syarat pencairan, maksimal tanggal 7 Juli 2023.

Pertama, semua Madrasah penerima BOS Madrasah TA 2023 yang belum mengajukan syarat pencairan dan belum lolos Verifikasi, bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOS Madrasah Tahap I Batch 9 (Batch terakhir) TA 2023 pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id akan dibuka kembali terhitung tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Baca Juga: LOKER! Sinarmas Multifinance Buka Lowongan Posisi Field Collection Penempatan Ambon, Berikut Kualifikasinya

Kedua, semua Raudhatul Athfal (RA) penerima BOP RA TA 2023 yang belum mengajukan syarat pencairan dan belum lolos Verifikasi, bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOP RA Tahap I Batch 6 (Batch Terakhir) TA 2023 pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id akan dibuka kembali terhitung tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Ketiga, Tim BOS/BOP RA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi atas berkas pengajuan Tahap I yang diunggah oleh Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023

Poin-poin berikutnya bagi RA dan Madrasah yang telah melakukan pencairan Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II.

 

Keempat, kepada semua Madrasah penerima BOS Madrasah TA 2023 yang telah menyelesaikan pencairan dan LPJ Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id yang akan dibuka pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Kelima, kepada semua Raudhatul Athfal (RA) penerima BOP RA TA 2023 yang telah menyelesaikan pencairan dan LPJ Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id yang akan dibuka pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Keenam, kepada semua Raudhatul Athfal (RA) penerima BOP RA TA 2023 yang telah menyelesaikan pencairan dan LPJ Tahap I, dapat mengajukan pencairan Tahap II pada Portal BOS https://bos.kemenag.go.id yang akan dibuka pada tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023.

Selengkapnya terkait dengan pembukaan Portal BOS untuk pengajuan BOP RA dan BOS Madrasah, baik Tahap I maupun Tahap II Tahun Anggaran 2023 dapat dibaca melalui surat Direktorat KSKK Madrasah Nomor B-2743/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x