Ini Resiko Tak Isi DRH PPPK Teknis Hari Ini, Waduh Bagaimana dengan PPPK Kemenag 2022?

- 8 Juni 2023, 13:58 WIB
Ini Resiko Tak Isi DRH PPPK Teknis Hari Ini, Waduh Bagaimana dengan PPPK Kemenag 2022?
Ini Resiko Tak Isi DRH PPPK Teknis Hari Ini, Waduh Bagaimana dengan PPPK Kemenag 2022? /


PORTAL SULUT - Hari ini, Kamis 8 Juni 2023 adalah hari terakhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Teknis 2022.

Jika terlewat, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022.

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pabrik Semen PT CONCH Bolmong, Sulawesi Utara untuk Lulusan SMK

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 kembali menanyakan soal pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

Pasalnya hingga tanggal 7 Juni 2022 belum ada pengumuman resmi soal pengumuman pasca sanggah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x