Agar Lulus Sekolah Kedinasan 2023, Inilah Passing Grade yang Wajib Dicapai

- 6 Juni 2023, 06:13 WIB
Agar Lulus Sekolah Kedinasan 2023, Inilah Passing Grade yang Wajib Dicapai
Agar Lulus Sekolah Kedinasan 2023, Inilah Passing Grade yang Wajib Dicapai /Instagram @bkngoofficial

 

PORTAL SULUT - Berikut informasi terkait passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar sekolah kedinasan 2023.

Sebagaimana dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan dibuka juga pada tahun ini.

“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelas Anas dikutip dari laman setkab.co.id.

Untuk diketahui, sekolah kedinasan adalah sebutan bagi perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan lembaga pemerintah dengan pola ikatan dinas.

Lanjut, sekolah kedinasan ini bertujuan menyelenggarakan pendidkan akademik di bidang inteligen dan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kapan Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022? Ini Kata Kemenag

Untuk CPNS dari jalur sekolah kedinasan 2023, terdapat beberapa lembaga maupun instansi pendidikan yang menyediakan formasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x