Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Tanggal 5 Hingga 7 Juni 2023?, Beredar Kabar Akan Ada Kejutan

- 4 Juni 2023, 05:54 WIB
Beredar kabar soal jadwal pengumuman PPPK Kemenag 2022
Beredar kabar soal jadwal pengumuman PPPK Kemenag 2022 /

PORTAL SULUT - Kurang 4 hari lagi batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2023.

Sesuai jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), batas pengisian DRH bagi PPPK Teknis adalah tanggal 8 Juni 2023.

Seperti diketahui, pengisian DRH menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja MOROWALI! Dibutuhkan 2 Karyawan Tamatan SMA Untuk Ditempatkan di PT IMIP, GAJI LUMAYAN

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x