PORTAL SULUT - Kabar adanya beberapa proyek mangkrak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menyita perhatian publik.
Diketahui, proyek mangkrak di Sumut ini mengemuka usai adanya laporan Tim Panitia Khusus (Pansus)Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Pansus ini dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, yang diketuai oleh Berkat Kurniawan Laoly.
Untuk diketahui, Pansus merupakan alat kelengkapan DPR/DPRD yang bersifat sementara, dikutip dari kalbar.bpk.go.id.
Adapun Tim Pansus tersebut dibentuk untuk mengevaluasi kinerja Gubernur, dan rupanya ditemukan proyek mangkrak dan diduga bermasalah.
Rupanya Edy Rahmayadi selaku Gubernur sudah menerima rekomendasi hasil pembahasan dalam rapat bersama pihak legislatif.
Baca Juga: Hanya Sampai 7 Juni 2023, Ini Nama Penerima Tunjangan Insentif 2023 Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK
Rekomendasi ini berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut yang mengevaluasi LKPJ Gubernur akhir tahun 2022.