PORTAL SULUT - Sungguh disayangkan, uang purnabakti KPU Kota Sukabumi Periode 2012-2017 tak kunjung dibayar negara.
Padahal uang ini adalah dan penghargaan untuk Ketua dan Anggota KPU Periode 2012-2017 di Kota Sukabumi.
Yang menyedihkan, Ketua KPU Kota Sukabumi di periode itu bahkan sampai meninggal pun, uang purnabaktinya tak sempat dinikmatinya.
Kejadian ini mengemuka saat Tim Kunker Komisi 2 DPR RI mengunjungi Kantor Walikota Sukabumi terkait persiapan pemilu di Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Dari kegiatan tersebut, jajaran KPU Kota Sukabumi curhat pada Tim Kunjungan Kerja Komisi 2 DPR RI.
Baca Juga: Wajib Diketahui! Ternyata Seleksi CASN 2023 Ini Cukup Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami meminta agar Komisi 2 DPR RI memperjuangkan masalah ini.