Tenaga Honorer Langsung Diangkat Menjadi ASN PPPK 2023? Ini Ketentuannya

- 26 Mei 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Tenaga Honorer Langsung Diangkat Menjadi ASN PPPK 2023? Ini Ketentuannya
Ilustrasi tenaga honorer. Tenaga Honorer Langsung Diangkat Menjadi ASN PPPK 2023? Ini Ketentuannya /Antara/

Dimana pemerintah menetapkan rekrutmen PPPK pada tahun ini lebih dominan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Bagi semua honorer sekarang benar-benar sangat diutamakan oleh pemerintah.

Dengan tuntutan ini, maka Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Junimart Girsang sudah memastikan bahwa seluruh tenaga honorer di Indonesia akan segera diangkat menjadi PPPK 2023.

Pengangkatan menjadi PPPK 2023 itu akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kemenpan RB paling lama tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: Pantau di Tanggal dan Jam Ini, Info Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2023

Ini beberapa catatan dari Komisi 2 DPR RI kepada Menpan RB terkait dengan pengangkatan tenaga honorer;

- Dihapuskannya PHK secara massal kepada seluruh tenaga honorer

- Tidak terjadi penurunan honor untuk tenaga honorer

- Kebijakan yang diambil untuk menghindari adanya pembengkakan pada anggaran dan menerapkan prinsip keadilan kompetitif serta dapat memberikan kesempatan kepada seluruh WNI menjadi ASN.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x