Siap-Siap Ya! Ini Kabar Terbaru Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022

- 23 Mei 2023, 07:59 WIB
Ilustrasi Ya! Ini Kabar Terbaru Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022
Ilustrasi Ya! Ini Kabar Terbaru Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 /Freepik/tonodiaz

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 – 30 April 2023.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” sebut Nurudin.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Sebelumnya juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat terbaru terkait penyesuaian tanggal usul penetapan NI PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA UNTUK GURU, Dibuka Pendaftaran Hingga 29 Mei 2023 Menjadi Pengawas Sekolah, Ini Syaratnya

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan dilakukan penyesuaian karena masih terdapat instansi yang belum mengumumkan kelulusan PPPK Tenaga teknis 2022.

Adapun jadwal terbaru adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah