Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2023 Mundur, Ini Alasannya

- 13 Mei 2023, 05:32 WIB
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2023 Mundur, Ini Alasannya
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2023 Mundur, Ini Alasannya /

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 – 30 April 2023.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” sebut Nurudin.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat terbaru terkait penyesuaian tanggal usul penetapan NI PPPK Teknis 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan dilakukan penyesuaian karena masih terdapat instansi yang belum mengumumkan kelulusan PPPK Tenaga teknis 2022.

Adapun jadwal terbaru adalah:

Pengumuman kelulusab pasca sanggah : 11-22 Mei 2023.

Pengisian DRH NI PPPK: 23 Mei hingga 8 Juni 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x