Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.
1 (satu) orang Asisten Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengaruh Kelompok Kepentingan dalam Demokrasi di Indonesia
Pendidikan minimal S1 Bidang Politik (1 orang) dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
IPK minimal 3.00;
Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
Sehat jasmani dan rohani;
Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
Dapat bekerjasama secara tim dan mampu berkomunikasi dengan baik;