Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Ini Syaratnya

- 4 Mei 2023, 13:53 WIB
Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Ini Syaratnya
Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Ini Syaratnya /

Persyaratan Pendaftaran:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;

- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;

- Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil

- Sehat jasmani dan rohani

- Bebas Narkoba

- Berkelakuan Baik

- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan

- Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga: 6 SMP Kota Padang Raih Nilai Tertinggi IIUN dan Konsisten Selama 6 Tahun, Berikut Daftarnya!

Pendaftaran: Jadwal Pendaftaran : 3 s/d 7 Mei 2023

Informasi Pendaftaran Melalui Website : www.tugsusnakes.kemkes.go.id

Berkas yang diupload saat pendaftaran : Ijasah, Transkip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga Kartu BPJS, NPWP

Berkas yang diupload setelah dinyatakan lulus seleksi tahap I (adminstrasi):

- Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,

- Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah