Uang Tunai Rp4 Juta dari Sri Mulyani untuk Anak PNS, Ini yang Perlu Diketahui

- 6 April 2023, 19:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /

PORTAL SULUT - Anak-anak dari pegawai negeri sipil (PNS) kini memiliki alasan untuk bersuka cita karena akan mendapatkan uang tunai senilai Rp4 juta dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan.

Aturan tersebut resmi telah disahkan dan diberlakukan pada tanggal 1 April 2023.

Ini adalah kabar baik bagi anak-anak PNS karena pemberian tunjangan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meringankan beban keuangan keluarga para PNS.

Sebelumnya, Menteri Keuangan telah mengeluarkan aturan tentang jaminan keluarga bagi para PNS.

Baca Juga: Mulai 1 April Anak PNS Dapat Bantuan Rp4 Juta, Suami Atau Istri Rp8 Juta, Ini Ketentuannya

Aturan yang diberikan oleh Sri Mulyani ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga PNS, terutama bagi anak-anak PNS.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang jaminan keluarga PNS telah ditetapkan dan berisi tentang manfaat tabungan hari tua untuk PNS yang akan fokus pada jaminan bagi keluarga mereka.

Peraturan tersebut juga membahas asuransi kematian bagi para PNS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x