Setelah 4 Tahun, Jokowi Janji Akan Tenaikkan Kembali Gaji PNS

- 3 April 2023, 20:04 WIB
Ilustrasi : Gaji PNS dikabarkan bakal naik tahun ini
Ilustrasi : Gaji PNS dikabarkan bakal naik tahun ini /benzoix/Freepik

 

 

PORTAL SULUT - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023 menjadi berita yang sangat dinanti oleh para PNS di seluruh Indonesia.

Kenaikan gaji PNS menjadi hal yang sangat diinginkan oleh para PNS karena terakhir kali kenaikan gaji PNS terjadi pada tahun 2019.

 

Seiring dengan isu resesi yang sedang terjadi, kabar tentang kenaikan gaji PNS tentu saja menjadi berita yang sangat menggembirakan bagi para pegawai pemerintah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dalam Mata Najwa: Keputusannya Menolak Timnas Israel dan Konsekuensi yang Dihadapi

Sebelumnya pada tahun 2019, kenaikan gaji PNS sebanyak 5 persen telah diresmikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Kenaikan gaji PNS berikut ini menjadi bukti dari perubahan kinerja PNS yang diharapkan menjadi lebih kompeten dan profesional dalam bekerja.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x