Pengertian, Kewenangan dan Fungsi dari PPATK

- 31 Maret 2023, 20:38 WIB
Pengertian Kewenangan dan Fungsi dari PPATK
Pengertian Kewenangan dan Fungsi dari PPATK /

Fungsi PPATK

1. pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;

2. pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;

3. pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan

4. analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang, PPATK berwenang :

1. meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasuk dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu;

2. menetapkan pedoman identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan;

3. mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang dengan instansi terkait;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x