9.043 Guru Madrasah dengan Syarat Ini Akan Cair Tunjangan Rp1.350.000 per Bulan

- 31 Maret 2023, 06:12 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain /Dok. Kemenag

Kendati demikian, Zain berharap, Tunjangan Khusus ini mampu meminimalisasi kesenjangan antara guru madrasah yang bertugas di kota dengan yang bertugas di daerah terpencil. Kemudian, proses pemberian bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.

Sebab, kata Zain, kesejahteraan tenaga pendidik dimana pun tempat tugasnya merupakan amanat undang-undang. Hal ini dimaksudkan agar guru-guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan prestasi belajar peserta didik, memotivasi guru untuk mengembangkan kompetensi, profesionalitas, kinerja dan kesejahteraan guru.

"Ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif bagi para GTK, sesuai karakteristik dan kondisi daerah, tempat mereka bertugas, mulai dari daerah terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha GTK Madrasah, Ajang Pradita meminta para guru lebih memperhatikan pengisian data di akun Simpatika masing-masing.

Baca Juga: HARI TERAKHIR Lapor SPT Tahunan Pribadi Secara Online, Ini Caranya, Terlambat Bakal di Denda

"Atribut data yang sangat krusial yaitu Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir, harus sesuai dengan KTP dan KK. Jika tidak sesuai verifikasi sistem Dukcapil, maka akan tertolak dalam pembentukan nomor rekening penerima bantuan," terangnya.

Ajang menambahkan, bahwa tata kelola pemberian Tunjangan Khusus pada Direktorat GTK Madrasah terus ditingkatkan.

"Hal ini guna mewujudkan penyaluran Tunjangan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x