3. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan tercantum di pangkalan data program studi PPG.
Syarat PPG Dalam Jabatan
- Lulusan S1 atau D4
- Sudah berstatus guru dan sudah diangkat hingga bulan Desember 2015
- Menjabat sebagai guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pusat/daerah/pendidikan oleh masyarakat
- Terdaftar di Dapodik minimal dari 31 Juli 2017
- Mempunyai Nomor Unik Tenaga Kependidikan atau Pendidik (NUPTK)
- Melengkapi semua syarat dokumen
- Usia maksimal 58 tahun, terhitung tanggal 31 Desember di tahun mendaftar.
Syarat Berkas