Daftar Nama Penerima Bantuan Beras 10 Kg dari Pemerintah, Cair Sebelum 31 Maret 2023

- 29 Maret 2023, 06:31 WIB
Seorang warga beranjak pulang usai menerima bantuan beras dari Kementan di Koramil Pasar Kliwon.
Seorang warga beranjak pulang usai menerima bantuan beras dari Kementan di Koramil Pasar Kliwon. /Humas Pemkot Surakarta/

- Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.

- Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT

- Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan

- Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan bansos

- Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.

Merujuk pada persyaratan penerima PKH, berikut persyaratan penerima beras bansos:

1. Program PKH ditujukan pada keluarga miskin dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Memiliki NIK yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x