Sebelum 2022 pencarian dana BOS ada empat tahap, tahap 1, 2, 3 dan 4. Sementara tahun 2022 penyaluran dana BOS menjadi tiga tahap, yakni tahap 1 30%, tahap 2 40%, tahap 30%.
Lalu tahun 2023, jadwal pencairan Dana BOS hanya dua tahap saja, yaitu:
1. Tahap 1 50% yang paling cepat disalurkan bulan Januari.
2. Tahap 2 50% paling cepat disalurkan bulan Juli.
Sementara untuk tahap 1 dibagi dalam 5 gelombang, yakni Gelombang 1 24 Januari 2024, Gelombang 2 14 Maret 2023, Gelombang 3 pada 11 April 2023 dan Gelombang 4 pada 5 Mei 2023 serta Gelombang 5 pada 8 Juni 2023.***