Ssst.. Ada Kabar Nih, THR Guru Berbarengan dengan Gaji dan Sertifikasi 2023 Triwulan I, Ini Rinciannya

- 26 Maret 2023, 20:47 WIB
Ssst.. Ada Kabar Nih, THR Guru Berbarengan dengan Gaji dan Sertifikasi 2023 Triwulan III
Ssst.. Ada Kabar Nih, THR Guru Berbarengan dengan Gaji dan Sertifikasi 2023 Triwulan III /pasardana

PORTAL SULUT - Bulan April tampaknya bulan yang ditunggu-tunggu para PNS, khususnya guru PNS dan PPPK.

Dikabarkan, bulan April nanti mereka akan mendapatkan gaji dan beberapa tunjangan.

Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan tambahan penghasilan untuk para guru di bulan April mendatang.

Tentu ini menjadi kabar gembura untuk para guru PNS dan non PNS. Berdasarkan aturan, April 2023 para guru akan mendapatkan tunjangan fantastis, berlipat-lipat dibanding bulan sebelumnya.

Baca Juga: Info Pencairan Sertifikasi Triwulan I 2023 Jawa Barat, Cek Info GTK Ada Kabar Gembira dari Kemendikbud

Tentu kabar ini disambut antusias para guru, baik PNS maupun Non PNS.

Seperti diketahui, pemerintah terus memberi perhatian kesejahteraan untuk para guru, salah satunya Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru.

Untuk guru ASN PPPK yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x