Kabar Gembira dari Kemendikbud! Tanda Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I Sudah Muncul

- 26 Maret 2023, 13:18 WIB
Ilustrasi guru. Kabar Gembira dari Kemendikbud! Tanda Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I Sudah Muncul
Ilustrasi guru. Kabar Gembira dari Kemendikbud! Tanda Pencairan Sertifikasi Guru 2023 Triwulan I Sudah Muncul /Antara/Novrian Arbi/

Selain itu guru juga perlu melaporkan hal ini kepada dinas pendidikan setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Dengan peran aktif guru melaporkan perbaikan data ini, maka memudahkan pula pihak terkait untuk menyalurkan tunjangan kepada guru tersebut.

3. Tidak sinkronnya data PNS dengan data NIP Badan Kepegawaian Negara.

Lakukan pengecekan data PNS pada Dapodik dengan data pada manual yang tercantum dari BKN. Jika kesalahan terdapat pada data di Dapodik, maka perbaiki data tersebut pada Dapodik, Namun, jika kesalahan pada data BKN, maka hal ini dapat diperbaiki melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Kepala Sekolah di Luar Negeri, Ini Syaratnya, Pendaftaran Hingga 4 April 2023

4. Ketidaksesuaian data gaji pokok PNS.

Ketidaksesuaian ini biasanya disebabkan karena pada saat pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar, sehingga mengakibatkan besaran tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya. Jika SKTP sudah dikeluarkan, maka hal ini bisa diperbaiki pada saat pencairan dana tunjangan.

Ketidaksesuaian data dengan SK inpassing Guru dapat mengajukan perbaikan data dengan menyerahkan dokumen lengkap, seperti SK inpassing yang sudah dilegalisir.

5. Untuk daerah khusus banyak keluhan mengenai kriteria daerah khusus.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2017 dijelaskan bahwa penetapan daerah khusus dilakukan dengan berdasarkan pada data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta data dari Kemendikbud.

Jika dalam data tersebut tidak terdapat daerah yang dimaksud, maka tunjangan khusus ini tidak bisa disalurkan kepada guru yang bekerja pada daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x