TERBARU! Ada 3 Kategori Guru yang Dapat Tambahan Insentif Hingga Rp15 Juta Perbulan, Ini Syaratnya

- 25 Maret 2023, 11:50 WIB
3 Kategori Guru yang Dapat Tambahan Insentif Hingga Rp15 Juta Perbulan
3 Kategori Guru yang Dapat Tambahan Insentif Hingga Rp15 Juta Perbulan /Reno Esnir/ANTARA


PORTAL SULUT - Bukan hanya guru sertifikasi yang akan mendapatkan tambahan insentif di tahun 2023 ini. Guru non sertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan. Bahkan nilainya besar hingga Ro15 juta per bulan.

Seperti diketahui, para guru sertifikasi tak lama lagi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan I 2023. Dijadwalkan pencairan sertifikasi ini akan dilaksanakan awal April 2023.

Bukan hanya mereka, perhatian dan penghargaan pemerintah kepada guru tidak hanya diberikan dalam bentuk tunjangan.

Bagi mereka yang tidak menerima tunjangan, guru diberikan penghargaan dalam bentuk insentif. Ada tiga status guru yang menerima insentif ini. Siapa mereka?

Baca Juga: SEGERA CAIR! Ini Daftar Guru yang Akan Mendapatkan Tunjangan Khusus 2023

Insentif diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kepada guru penerima insentif.

Insentif diberikan untuk kesejahteraan dan penghargaan, serta untuk meningkatkan kinerja guru sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.

Ini rinciannya:

1.Guru Bukan PNS

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x