SEGERA CAIR! Ini Daftar Guru yang Akan Mendapatkan Tunjangan Khusus 2023

- 25 Maret 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi SEGERA CAIR! Ini Daftar Guru yang Akan Mendapatkan Tunjangan Khusus 2023/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi SEGERA CAIR! Ini Daftar Guru yang Akan Mendapatkan Tunjangan Khusus 2023/Tangkapan Layar/pixabay /


PORTAL SULUT - Selain Tunjangan profesi atau sertifikasi guru, April nanti Kemdikbud akan memberikan tunjangan khusus untuk para guru.

Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan.

Namun terlebih dahulu guru wajib update data di Dapodik.

Yuk, segera update Dapodik," tulis instagra @puslapdik_dikbud.

Baca Juga: Guru Belum Bersertifikasi Dapat Tunjangan, Ini Syaratnya

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) ini menjadi pertanda TPG dan tunjangan khusus akan segera cair.

Tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan bagi guru PNSD atas pengabdiannya, juga untuk mengangkat martabat mereka dengan harapan agar para guru ini dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah khusus.

Dalam menyalurkan tunjangan khusus, sumber data yang digunakan merupakan data pokok pendidikan (Dapodik) yang berasal dari sekolah. Data tersebut dijamin kebenarannya oleh kepala satuan pendidikan berdasarkan surat pertanggungjawaban mutlak.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x