PORTAL SULUT - Terungkap jadwal pencairan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.
Pemerintah telah mengeluarkan kode jika sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru PNS dan Non PNS akan sehegera dicairkan.
Namun sebelum ditransfer, pastikan para guru sudah melakukan hal ini.
Jika tidak resikonya guru tersebut tak akan mendapatkan sertifikasi 2023 Triwulan I.
Status validasi TPG di Info GTK segera Valid. Status Valid ini mempengaruhi pencairan sertifikasi guru.
Ini juga diperkuat dari segera turunnya SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus.
Baca Juga: Bakal Ada Gerhana Matahari Saat Ramadhan 2023, Catat Waktunya
Dalam waktu dekat ini Kemendikbud akan mengeluarkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus, sebagai pertanda TPG segera cair.
Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!