Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, THR Juga Maju

- 24 Maret 2023, 18:02 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi /Dok.Humas Pemkab Bogor

PORTAL SULUT - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Baca Juga: Pengumuman Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023, Jangan Salah Isi Data Dapodik, Ini 6 Masalah dan Solusi

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Budi Karya Sumadi mengimbau agar perusahaan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum 19 April 2023. Tujuannya, agar para pekerja bisa mudik lebih awal, sehingga kemacetan bisa terurai.

Baca Juga: 6 Masalah dan Solusi Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Belum Cair, Pastikan Anda Telah Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x