6 Masalah dan Solusi Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Belum Cair, Pastikan Anda Telah Lakukan Ini

- 24 Maret 2023, 13:41 WIB
Ilustrasi guru Serifikasi. 6 Masalah dan Solusi Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Belum Cair, Pastikan Anda Telah Lakukan Ini
Ilustrasi guru Serifikasi. 6 Masalah dan Solusi Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Belum Cair, Pastikan Anda Telah Lakukan Ini /Instagram.com/@nadiemmakarim

Yuk, segera update Dapodik," tulis instagra @puslapdik_dikbud.

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) ini menjadi pertanda TPG dan tunjangan khusus akan segera cair.

Dikutip dari website resmi Kemendikbud, penyaluran tunjangan bagi guru sering menemui masalah. Masalah itu misalnya tidak sinkronnya data guru yang diinput operator sekolah dengan yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tidak samanya data yang ada menyebabkan data menjadi tidak valid hingga berakibat pada tidak tercantumnya nama guru penerima tunjangan dalam Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang terbit setiap semester.

Apabila nama guru tidak tercantum dalam SKTP, maka pemerintah tidak berwenang menyalurkan tunjangan tersebut.

Persoalan tersebut sebenarnya dapat diatasi, salah satunya melalui peran aktif guru yang ikut memantau data yang diinput operator sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru sebenarnya memiliki cukup waktu untuk mengecek ke-valid-an data sebelum Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setiap satu semester. Data yang sama dan valid berarti meminimalisasi masalah saat penyaluran tunjangan.

Berikut masalah dan solusi yang sering terjadi

1. Guru pemegang sertifikat pendidik belum terdaftar di data kelulusan sertifikasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x