PORTAL SULUT - Kian dekat jadwal pencairan sertifikasi guru Triwulan I 2023, para guru wajib lakukan hal ini.
Jika tidak resikonya guru tersebut tak akan mendapatkan sertifikasi 2023 Triwulan I.
Status validasi TPG di Info GTK segera Valid. Status Valid ini mempengaruhi pencairan sertifikasi guru.
Ini juga diperkuat dari segera turunnya SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus.
Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023, Para Guru Diminta Lakukan Ini SEKARANG
Dalam waktu dekat ini Kemendikbud akan mengeluarkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus, sebagai pertanda TPG segera cair.
Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan.
Namun terlebih dahulu guru wajib update data di Dapodik.