PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru, baik PNS dan Non PNS. Bulan April nanti ada sejumlah tunjangan yang akan cair.
Simak selengkapnya di sini.
Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan tambahan penghasilan untuk para guru di bulan April mendatang.
Tentu ini menjadi kabar gembura untuk para guru PNS dan non PNS. Berdasarkan aturan, April 2023 para guru akan mendapatkan tunjangan fantastis, berlipat-lipat dibanding bulan sebelumnya.
Tentu kabar ini disambut antusias para guru, baik PNS maupun Non PNS.
Seperti diketahui, pemerintah terus memberi perhatian kesejahteraan untuk para guru, salah satunya Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru.
Baca Juga: Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2023 Lebih Cepat, Ini Kabar Terbaru dari Kemdikbud
Diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gaji guru PNS berlaku setara untuk semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.