PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru ASN dan Non ASN. Beberapa tunjangan dipastikan akan cair pada Maret ini.
Hal ini menyusul Kemendikbud segera mengeluarkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus.
Lantas tunjangan apa yang akan cair dalam waktu dekat ini?
Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan.
Yuk, segera update Dapodik," tulis instagra @puslapdik_dikbud.
1. Tunjangan Khusus