KABAR GEMBIRA Untuk 3.043 P1 atau Prioritas 1 PPPK Guru 2022 yang Tak Lolos, Aman di PPPK Guru 2023

- 14 Maret 2023, 21:38 WIB
KABAR GEMBIRA Untuk 3.043 P1`PPPK Guru 2022 yang Tak Lolos
KABAR GEMBIRA Untuk 3.043 P1`PPPK Guru 2022 yang Tak Lolos /


PORTAL SULUT - Tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 masuk tahap jawab masa sanggah.

Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Ditambah dengan 300 ribu guru yang telah lulus dan ditempatkan, tahun ini sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi. “Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk.

Baca Juga: TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Segera Cair, Guru Diminta Lengkapi Syarat Pemberkasan

Nunuk juga menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan adalah bagian dari proses yang sesuai aturan. 3.043 pelamar P1 lain memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan.

"Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," jelas Nunuk.

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. “Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini.” kata Nunuk.

Sebelumnya untuk 2023 ini, pemerintah kembali akan merekrut CASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x