Ini Jadwal Pengumuman THR PNS Tahun 2023 oleh Presiden Jokowi, Berikut Bocorannya

- 14 Maret 2023, 19:44 WIB
Presiden Joko Widodo segera umumkan nominal THR ASN
Presiden Joko Widodo segera umumkan nominal THR ASN /Karawangpost/Instagram/@jokowi


PORTAL SULUT - Pemerintah segera mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK. Rencananya pengumuman THR ASN termasuk TNI-Polri akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa 14 Maret 2023

Soal jadwal dan nominalnya, Sri Mulyani tak menjelaskan lebih lanjut.

Sekedar diketahui, tahun 2022 lalu THR dan gaji 13 untuk ASN mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Anggaran Siap, TPG atau Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Cair Sebelum Lebaran?, Ini Aturannya

Adapun rincian THR dan gaji 13 di tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

a. Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x