Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Pastikan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer November 2023, Tapi...

- 3 Maret 2023, 09:09 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. /Tangkap layar menpan.go.id


PORTAL SULUT - Kabar Gembira untuk para tenaga honorer. Pemerintah akhirnya buka suara soal rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 nanti.

Kabar penghapusan tenaga honorer ini terus ditakutkan tenaga honorer.

Sejak dikeluarkannya Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satunya berisi tentang status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023, para tenaga honorer tak bisa tidur.

Baca Juga: Pemilu 2024 Netralitas ASN Harus Diperkuat, Tidak Boleh Terlibat Dalam Politik Praktis

Apalagi jika merunut surat tersebut tinggal 9 bulan lagi penghapusan tenaga honorer.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penyelesaian masalah tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer harus dicarikan solusi jalan tengahnya.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan. Kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” katanya lagi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x