PORTAL SULUT - Penantian panjang para guru honorer akan segera terjawab. Jika sesuai jadwal 14 Maret 2023 nanti akan menjadi hari paling gembira untuk para guru honorer.
Ada apa di tanggal 14 Maret 2023?
Seperti diketahui, sejumlah guru honorer di sejumlah daerah di Indonesia sedang menunggu kabar ini.
Baca Juga: Akankah PPPK Guru 2022 Diumumkan Maret 2023? Ini Kata BKN: Cek di Link Ini
Ternyata kabar yang ditunggu-tunggu bukan hanya soal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (PPK) Guru, namun juga soal gaji atau tunjangan mereka.
Ya ini adalah kabar pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023
Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Penyaluran dana BOSP diatur dalam Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP.