PORTAL SULUT - Berikut ini kabar pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023
Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Penyaluran dana BOSP diatur dalam Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP.
Baca Juga: Jika PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari ini, Ini Link Pengumuman PPPK Guru 2022 Provinsi Bengkulu
Sejumlah guru honorer menanyakan penyaluran BOSP tahap 1 tahun 2023. Pasalnya, salah satu komponen dari BOSP adalah pencaran gaji tenaga honorer.
"Dana BOS kapan cair? Udah dia bulan tak terima gaji honor. Anak Istri harus sabar. Ditambah lagi pengumuman PPPK Guru ditunda. Genap Sudah," tulis salah satu guru honorer di akun FB Grup Kemdikbud Info.
Beredar juga kabar pencairan BOS di salah satu daerah. "Assalamualaikum, informasi dari BJB, dana BOS baru masuk rekening tadi sore jam 18.00/ Mudah-mudahan besok pagi bisa di cek langsung dan diambil ke BJB. Informasi dari JB yang bisa diambil 60 persen dan bulan April 40 persen," informasi yang beredar di medsos.
Sebenarnya kapan jadwal pencairan BOS 2023?