HONORER jadi ASN Hanya Pakai SK Pengangkatan??, Cek Alurnya Disini!!

- 23 Februari 2023, 16:54 WIB
HONORER jadi PNS Hanya Pakai SK Pengangkatan??, Cek Alurnya Disini!!
HONORER jadi PNS Hanya Pakai SK Pengangkatan??, Cek Alurnya Disini!! /

PORTAL SULUT - Penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pemerintah yang kabarnya akan dilakukan pada November Tahun 2023 memunculkan banyak polemik.

Berdasarkan data BKN, akan ada sekitar 2 juta orang yang seketika bakal menjadi pengangguran apabila para tenaga honorer benar-benar dirumahkan.

Hal tersebut menjadi salah satu dasar solusi tenaga honorer menjadi ASN kembali mulai dibicarakan.

Baca Juga: Status SEDANG DIPROSES atau SEDANG DIEVALUASI Kartu Prakerja Gelombang 48, Ternyata Ini yang Bakal Lolos

Dikutip Portal Sulut dari Channel YouTube Tutorial IT & Informasi, Kamis 23 Februari 2023, banyak jalur yang bisa dilalui para tenaga honorer agar bisa menjadi PNS, bahkan ada salah satu jalur yang hanya membutuhkan SK pengangkatan honorer.

Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi seluruh tenaga honorer dimanapun mereka berada, pasalnya aturan ini secara langsung akan sangat memudahkan para tenaga honorer menjadi PNS.

Sudah diketahui bersama, para tenaga honorer yang bekerja pada instansi instansi pemerintah selalu dipandang sebelah mata dalam hal gaji.

Lalu bagaimana kesejahteraan dapat diterima bila gaji yang dibayarkan kepada para tenaga honorer jadul dari kata cukup?

Lebih luar biasanya lagi dengan gaji yang kecil tersebut para tenaga honorer harus bisa bertahan hidup selama sebulan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x