Itu artinya setiap termin, ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhannya.
Lantas siapa-siapa saja penerima bansos PKH di Jawa Timur?
Untuk melihatnya, kamu bisa cek melalui link di bawah ini.
1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Jika telah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi Jawa Timur, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.
3. Isi data wilayah penerima manfaat
4. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
4. Ketik huruf kode chapta
5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'