Ini Perakiraan Tanggal Pencairan THR PNS Tahun 2023, Lebih Cepat dari Tahun 2022, Ini Jadwal dan Nominalnya

- 14 Februari 2023, 08:51 WIB
THR PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri cair
THR PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri cair /


PORTAL SULUT - Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada 23 Maret 2023 berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Selain menentukan 1 Ramadan 1444 H, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1444 H dan 1 Zulhijah 1444 H.

Pada Kamis 29 Ramadhan 1444 Hijriah bertepatan dengan 20 April 2023 Masehi, ijtimak Syawal 1444 Hijriah terjadi pada pukul 11:15:06 WIB.

Baca Juga: Persiapkan dari SEKARANG, Jadi ASN Tanpa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, CPNS 2023 Ada 6.259 Formasi

Tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 Masehi.

Sementara 1 Zulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Senin (19/6), Hari Arafah (9 Zulhijjah) pada Selasa (27/6), dan Idul Adha pada Rabu (28 /6).

Nah sambil menunggu keputusan dari pemerintah soal jadwal 1 Ramadhan 2023, berikut kabar pencairan THr dan gaji 13 untuk PNS dan PPPK.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri) atau awal bulan April 2023. Sementara Gaji 13 akan dicairkan pada bulan Juli 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah