Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Yuk Daftar Sekarang!

- 6 Februari 2023, 06:26 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka!
Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka! /Tangkapan Layar Instagram Resmi akun @prakerja.go.id/

-Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya

-Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'

Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x